Tentang Pembuatan CV
CV atau Commanditaire Vennontschap yang biasa disebut Persekutuan Komanditer adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelapis uang (Geldschieter).
Dasar hukum pendirian CV diatur dalam KUHD, khususnya pasal 19 s/d 21 yang mengatur tentang Persekutuan Komanditier. Kami menawarkan jasa pembuatan CV dengan harga yang bersaing.
Persyaratan Pendirian CV :
1. KTP Pengurus (minimal 2 orang) : cukup difotokan
2. NPWP Pengurus (minimal 1 orang) : cukup difotokan
3. Nama CV (minimal 3 kosakata) :
4. Alamat Lengkap CV :
5. No Telpon CV dan Email (jika ada) :
6. Bidang Usaha (Deskripsi Usaha / Kode KBLI :
7. Nama & No HP Direktur :
8. Nama & No HP Komisaris :
Paket Startup: Rp.4.000.000
Hanya: Rp. 2.999.000
Fasilitas & Dokumen yang di dapat:
- Akta Notaris Pendirian Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- SK Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham RI
- FREE Pemesanan Nama Perusahaan
Paket Bisnis: Rp. 6.000.000
Hanya: Rp. 4.999.000
Fasilitas & Dokumen yang di dapat:
- Akta Notaris Pendirian Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- NIB Perusahaan
- SK Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham RI
- SPPL, Sertifikat Standar
- Akun OSS Terbaru
- FREE Pemesanan Nama Perusahaan
Paket Corporate: Rp. 9.000.000
Hanya: Rp. 7.499.000
Fasilitas & Dokumen yang di dapat:
- Akta Notaris Pendirian Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- NIB Perusahaan
- SK Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham RI
- SPPL, Sertifikat Standar
- Akun OSS Terbaru
- Website Company profile
- FREE Stempel & Logo Perusahaan
- FREE Konsultasi Pajak Senilai 500rb
- FREE Pendampingan PKP Senilai 1jt
- FREE Pemesanan Nama Perusahaan
Kelebihan Kami
- Pembayaran setelah dokumen terbit
- Dokumen bisa langsung di validasi via barcode
- Anda cukup di rumah, dan percayakan semua pada kami.