WebJasa

WebJasa

YAYASAN

           

   Tentang Pembuatan Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.


Syarat Pendirian Yayasan :
1. KTP Pembina (minimal 2 orang).
2. KTP Pengawas (minimal 2 orang).
3. KTP Pengurus (minimal 4 orang).
4. NPWP (minimal 4 orang / perwakilan Pembina, Pengawas dan Pengurus).
5. Alamat Yayasan.

PROSES PEMBUATAN YAYASAN

HUBUNGI KAMI

⬇️
PERSYARATAN MASUK, LALU KAMI AKAN BUATKAN DRAFT
⬇️
DRAFT KAMI KIRIM KE KLIEN DALAM BENTUK SOFT FILE UNTUK DICEK KEMBALI
⬇️
JIKA TIDAK ADA KOREKSI, DRAFT AKAN KAMI CETAK LALU DOKUMEN DIKIRIM KE KLIEN UNTUK DITANDATANGANI
⬇️
SETELAH DITANDATANGANI DOKUMEN DIKIRIM BALIK KE KAMI
⬇️
DOKUMEN AKAN KAMI PROSES, UNTUK DIDAFTARKAN KE KEMENHUMKAM
⬇️
PENGECEKAN KEASLIAN DAN TERDAFTARNYA BADAN USAHA DAPAT MELALUI BARCODE
⬇️
KLIEN MELAKUKAN PENYELESAIAN PEMBAYARAN
⬇️
DOKUMEN ASLI AKAN DIKIRIM
⬇️
SELESAI


Data yang sudah di proses tidak bisa dibatalkan secara sepihak 

Biaya Pembuatan Yayasan : Rp. 6.000.000